BITUNG, GASPOLBERITA.COM — Heboh di mata warga terkait dugaan aktivitas penimbunan dan perdagangan Bio Solar bersubsidi di wilayah Sagerat Kecamatan Matuari, Kota Bitung hal ini kembali menjadi sorotan publik. Sebuah gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan RI alias Renaldi Ibrahim diduga mafia BBM subsidi jenis solar kini dipertanyakan legalitas serta asal-usul BBM yang diduga disimpan di gudang kompleks perum dekat dengan pasar sagerat, Senin 12 Oktober 2026.
Sumber menyebutkan gudang nya selain di Sagerat di Pakadoodan juga ada bahkan ada penambahan gudang lagi di kota Bitung. Yang jelas semua gudangnya di Kota Bitung sudah menggurita ini semua adalah dugaan bisnis BBM inal,” terangnya.
Yang menjadi sorotan publik tidak hanya tertuju pada keberadaan gudang, tetapi juga pada dugaan adanya mata rantai distribusi BBM bersubsidi di perdagangkan di industri dengan harga yang fantastis melambung jauh dari harga di SPBU.
Masyarakat meminta aparat penegak hukum dalam hal ini APH Polres Bitung tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi, melainkan mengusut secara menyeluruh siapa pemasok, pengangkut, hingga pihak yang diduga menerima BBM dari gudang BBM milik Reinaldi alias inal.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebut Renaldi Ibrahim diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas perdagangan BBM di wilayah Bitung. Namun, informasi tersebut masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta pemeriksaan resmi oleh aparat penegak hukum.
Baru – baru ini Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik Presiden RI Prabowo Subianto menggantikan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan ada beberapa terobosan yang akan ia berantas, salah satunya kegiatan ilegal kalau terbukti Reinaldi alias Inal melakukan aktivitas kegiatan BBM bersubsidi dan dijual ke industri hal ini diduga ilegal.
Kapolda Sulut Irjen Pol. Yudo Hermanto, S.I.K., M.M dan Kapolres Bitung diminta warga periksa kegiatan bbm Reinaldi alias Inal dimanapun kegiatan bbm bos Reinaldi alias RI ini, kalau terbukti melakukan aktivitas perdagangan bbm bersubsidi ke industri harus di tangkap hal ini merugikan negara karena bbm bersubsidi hak dari masyarakat,”
“Kegiatan bongkar muat bbm ini kalau memang ada dugaan pelanggaran bbm solar bersubsidi jangan hanya gudangnya yang di periksa, bahkan seluruh rantainya bbm berada, siapa yang mengangkut, siapa pemiliknya, dan ke mana distribusi BBM milik RI ini,” ujar sumber masyarakat terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan informasi sejumlah awak media kalau kegiatan dugaan bongkar muat bbm ilegal menggunakan tangki biru putih berhubungan dengan PT Galaxy Lintas Samudra.
“Menjadi sorotan warga yang mana muncul terkait informasi mengenai penggunaan kendaraan tangki berwarna biru-putih kini dari informasi disebut berkaitan dengan PT Galaxy Lintas Samudra dalam aktivitas pengangkutan BBM dilapangan,”
Informasi tersebut tentu membutuhkan verifikasi aparat. Jika benar terdapat aktivitas pengangkutan dan penyimpanan BBM sebagaimana yang disampaikan masyarakat, ini menimbulkan menimbulkan pertanyaan terkait dokumen dan perizinan pengusaha bbm.
Kami warga mengetahui persis BBM tersebut bersubsidi atau non-subsidi? Dan apakah gudang memiliki izin penyimpanan atau tidak? Dari mana BBM diperoleh apakah dari PERTAMINA atau dari AKR tempat pengambilan bbm yang resmi? dari mana saja pemasok bbm tersebut? Dan kepada siapa saja penerima? Serta apakah seluruh transaksi tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.
Langkah Kapolres Bitung dan jajaran Satreskrim terkait dugaan aktivitas bbm ilegal tersebut kami menunggu. Dan meminta aparat tidak tebang pilih serta tidak membiarkan dugaan pelanggaran berlangsung tanpa kejelasan di Kota Bitung.
“Hal ini kalau memang, bukti hukum cukup berarti harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Dan kalau tidak terbukti maka, berharap pengusaha tersebut menampaikan kepada publik bahwa tudingan tersebut tidak terbukti dengan adanya dugaan bisnis bbm ilegal. Karena kalau hal ini dibiarkan, masyarakat akan terus bertanya-tanya kegiatan bbm ilegal kenapa tidak diungkap oleh APH,” ujar sumber warga tersebut.
Untuk itu warga kota Bitung, berharap kepada Polres Bitung bukan semata-mata soal menangkap seseorang, melainkan membuktikan ada atau tidaknya tindak pidana melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang transparan di mata buplik.
Kalau memang, Renaldi Ibrahim terbukti melakukan tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah kini masyarakat tentu berharap proses hukum dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan. Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, pihak yang disebut juga berhak memperoleh penjelasan dan pemulihan nama baik berdasarkan aturan memberikan hak jawab.
Hingga berita ini disusun, sejumlah awak media akan melakukan konfirmasi resmi dari Kapolres Bitung, dan Kasat Reskrim Polres Bitung yang berkompoten untuk melakukan tindakan tegas, sejumlah awak media juga akan melakukan konfirmasi ke pihak PT. Galaxy Lintas Samudra, serta Renaldi Ibrahim mengenai dugaan aktivitas tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih menghimpun bukti – bukti tambahan untuk dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pertamina.
Publik kini menunggu: apakah dugaan ini akan benar-benar diusut APH dan PERTAMINA sampai ke akar jaringan, atau berhenti sebagai sorotan tanpa kepastian hukum? yang semestinya di tertibkan.
(Tim red)





